Silahkan klik inovasi atau aplikasi yang ingin diketahui
Siperbank
Proses Berperkara Terintegrasi dengan Bank
Sipendam Pos
Sistem Pengiriman Produk Pengadilan Mandiri via Pos
Adi Padan
Asisten Digital Pengadilan Agama Tanjungpandan
Simpeda
Sistem Pengiriman Data
Wakpadan
Whatsapp Komunikasi Pengadilan Agama Tanjungpandan
Sepadan
Sekilas Kabar Sepekan Pengadilan Agama Tanjungpandan
SIKONTRA
Sistem Informasi Kontrol Perkara
Perpus Online
Perpustakaan Online
SIPEDIS-PADAN
Sistem Informasi Pengelolaan Disposisi Surat PA Tanjungpandan
Siperbank
Proses Berperkara Terintegrasi dengan Bank
Masyarakat yang akan mendaftarkan perkara sekaligus membuka tabungan di Bank untuk proses pembayaran biaya perkara. Terkait dengan
pengembalian sisa panjar pihak Penggugat/Pemohon, penerimaan kewajiban atas hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian,
hal tersebut akan langsung masuk ke rekening. Kemudian setelah proses berperkara selesai dan berkekuatan hukum tetap, pihak berperkara
bisa memiliki Tabungan di Bank dan dipergunakan seterusnya oleh yang bersangkutan.
Sipendam Pos
Sistem Pengiriman Produk Pengadilan Mandiri via Pos
Masyarakat yang telah selesai berperkara dalam hal pengambilan produk pengadilan baik
Salinan Putusan, Salinan Penetapan dan Akta Cerai, tidak perlu lagi datang ke kantor
Pengadilan Agama Tanjungpandan. Mereka cukup menyetujui surat pernyataan saat mendaftar
perkara bahwa produk hukum tersebut akan diantar oleh kurir Pos Indonesia ke
alamat para pihak, terutama pihak Penggugat.
Adi Padan
Asisten Digital Pengadilan Agama Tanjungpandan
Aplikasi notifikasi otomatis berbasis Chatbot Whatsapp yang dapat memberikan informasi terkait status perkara
yang terkoneksi dengan database SIPP, sehingga dapat memberikan notifikasi kepada para pihak,
terkait jadwal sidang, keuangan perkara, waktu putus, penerbitan akta cerai dan informasi lainnya.
Aplikasi notifikasi otomatis yang berisi pengiriman laporan perkara BHT dan Itsbath Nikah ke KUA dan DUKCAPIL
berbasis Chatbot Whatsapp yang dapat memberikan informasi terkait perkara yang telah terbit akta cerai atau perkara BHT.
Wakpadan
Whatsapp Komunikasi Pengadilan Agama Tanjungpandan
Aplikasi WAKPADAN merupakan layanan helpdesk online berbasis Whatsapp yang dapat
memberikan informasi terkait perkara dan melayani masyarakat khususnya pihak berperkara dalam berkonsultasi
maupun mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cepat, praktis dan efisien.
Sekilas Kabar Sepekan Pengadilan Agama Tanjungpandan
Sepadan adalah dokumentasi yang diunggah ke Kanal Youtube PA Tanjungpandan setiap minggunya,
yang berisi foto dan video kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Sepadan juga dibuat dalam rangka mendukung kegiatan Public Campaign Zona Integritas.
SIKONTRA merupakan aplikasi yang menampilkan data kontrol perkara penerbitan akta cerai,
kontrol arsip perkara, kontrol ikrar talak, kontrol jadwal sidang, statistik perkara diterima,
statistik perkara putus, dan rekapitulasi perkara putus.
Perpus Online adalah aplikasi yang digunakan sebagai media sistem informasi perpustakaan yang dapat untuk mengelola arsip data,
buku, artikel, dan jurnal yang dimiliki oleh PA Tanjungpandan.
Sistem Informasi Pengelolaan Disposisi Surat PA Tanjungpandan
SIPEDIS-PADAN adalah inovasi berbasis aplikasi yang dikembangkan untuk melakukan tata kelola Persuratan di pengadilan Agama Tanjungpandan dengan sistem digital. Aplikasi ini dijalankan menggunakan basis data website dan setiap aktivitas yang terekam dalam aplikasi akan termonitor dengan adanya notifikasi kepada user pegawai yang berkaitan melalui pesan singkat Whatsapp.